Iklanku

Kamis, 14 Maret 2013

nonton film Habibie ainun

Habibie & Ainun adalah film drama Indonesia yang dirilis pada tanggal 20 Desember2012. Film ini dibintangi oleh Reza RahardianBunga Citra Lestari dan Tio Pakusadewo. Pada peluncurannya, film ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia ke-6, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi oleh Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakartake-16, Ir. H. Joko Widodo, dan oleh tokoh utama film ini sendiri, Presiden Republik Indonesia ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie. Film ini diangkat dari memoir yang ditulis Habibie mengenai mendiang istrinya, Hasri Ainun Habibie, dalam buku Habibie dan Ainun.


Laga Persib Vs Arema di Undur?


Laga Persib Vs Arema yang seharusnya bertanding hari minggu 17 maret besok di undur kemungkinan menjadi tanggal 27 maret 2013. Dan para pemain official arema yang sudah berada di bandung harus kembali ke malang karna pemberitahuan yang mendadak ini.  informasi ini disebarkan baik media sosial dan brodcast BBM

laga Panas Persib Vs Arema di stadion Si Jalak harupat




Laga panas dua tim bertabur bintang yang mempertemukan Persib Bandung dan Arema Indonesia akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu (17/3) nanti.
Kepastian penyelenggaraan laga tersebut diketahui setelah pihak Panitia Penyelenggara (Panpel) Persib mendapat izin dari pihak stadion dan juga keamanan. Otomatis, Persib pindah kandang lagi sejak terakhir kali menggelar laga kandang saat menjamu Persija Jakarta beberapa waktu lalu.
“Laga Persib vs Arema sudah positif digelar di Jalak. Izin dan sebagainya sudah kita urus,” ujar Ketua Panpel Persib Budi Bram Rachman kepada Bola.net, Rabu (13/3) sore.
Khusus pada laga tersebut, Panpel Persib juga akan menyiapkan kendaraan taktis (rantis) bagi Arema. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi atas situasi menegangkan antar suporter Persebaya Surabaya dan Arema yang sedang memanas. Hal tersebut diprediksi berimbas pada pertandingan nanti mengingat Viking - kelompok suporter Persib - dan Bajul Ijo - kelompok suporter Persebaya - memiliki hubungan yang cukup harmonis.
Tak ingin timnya terganggu oleh aksi suporter, manajemen Arema pun telah berkirim surat dengan panpel Persib. “Ya, mereka sudah kirimkan email. Meminta untuk pakai rantis. Kita sudah penuhi itu,” tutur Bram.

KPU Sosialisaikan Daerah Pemilihan dan Pendaftaran Caleg



Komisi Pemilihan Umum mensosialisasikan daerah pemilihan dan pendaftaran calon anggota legislatif kepada perwakilan partai politik peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis. 
Penyampaian sosialisasi dilakukan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dengan didampingi enam komisioner, yaitu Arief Budiman, Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Ida Budhiati. 
Dalam pertemuan tersebut disampaikan sejumlah hal termasuk jumlah dapil dan peraturan pendaftaran bakal caleg. 
"Jumlah dapil di DPR tetap sebanyak 77, DPRD provinsi bertambah 42 dapil dan DPRD kabupaten-kota bertambah 238 dapil," kata Ketua Husni, Kamis. 
Selain itu, dijelaskan kembali terkait mekanisme dan persyaratan pendaftaran bakal caleg. 
Maksimal jumlah bakal caleg yang didaftarkan ke KPU sebanyak 100 persen dari jumlah alokasi kursi di setiap dapil. 
Pendaftaran bakal caleg digelar selama 14 hari, mulai pada 9 April, setelah itu verifikasi administrasi dilakukan oleh KPU Pusat dan daerah selama 14 hari. 
Parpol juga masih diberi masa perbaikan pendaftaran sebelum daftar calon sementara (DCS) ditetapkan. 
Dalam daftar bakal caleg yang diserahkan parpol, harus ada perempuan caleg sekurang-kurangnya 30 persen dari total nama bakal calon. 
Nama perempuan bakal caleg harus diletakkan di setiap daftar tiga nama bakal caleg yang diajukan parpol. "Pembulatan kuota perempuan caleg diterapkan ke atas," kata Husni. 
Hal itu berarti, jika ada empat nama bakal caleg, maka harus ada dua nama perempuan bakal caleg, dan seterusnya. 
Anggota legislatif dari parpol lain, harus menyertakan surat pengunduran diri dan diketahui ketua umum parpol lama. 
"Penyelenggara Pemilu yang maju sebagai bakal calon juga harus mengundurkan diri sebelum pendaftaran. Itu dibuktikan dengan surat pemberhentian," kata Ferry. 
Bakal caleg yang pernah menjalani hukuman pidana jarus menyertakan surat pernyataan tidak akan melakukan kejahatan secara berulan, yang sudah dipublikasikan di surat kabar. 
Terkait pengaduan sengketa Pemilu terkait pendaftaran caleg, proses penyelesaiannya memiliki waktu 71 hari di Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan Mahkamah Agung (MA).