Habibie & Ainun adalah film drama Indonesia yang dirilis pada tanggal 20 Desember2012. Film ini dibintangi oleh Reza Rahardian, Bunga Citra Lestari dan Tio Pakusadewo. Pada peluncurannya, film ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia ke-6, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi oleh Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakartake-16, Ir. H. Joko Widodo, dan oleh tokoh utama film ini sendiri, Presiden Republik Indonesia ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie. Film ini diangkat dari memoir yang ditulis Habibie mengenai mendiang istrinya, Hasri Ainun Habibie, dalam buku Habibie dan Ainun.
Iklanku
Kamis, 14 Maret 2013
Laga Persib Vs Arema di Undur?
Laga Persib Vs Arema yang seharusnya bertanding hari minggu 17 maret besok di undur kemungkinan menjadi tanggal 27 maret 2013. Dan para pemain official arema yang sudah berada di bandung harus kembali ke malang karna pemberitahuan yang mendadak ini. informasi ini disebarkan baik media sosial dan brodcast BBM
laga Panas Persib Vs Arema di stadion Si Jalak harupat
Laga panas
dua tim bertabur bintang yang mempertemukan Persib Bandung dan Arema Indonesia
akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu (17/3) nanti.
Kepastian penyelenggaraan laga tersebut diketahui setelah pihak
Panitia Penyelenggara (Panpel) Persib mendapat izin dari pihak stadion dan juga
keamanan. Otomatis, Persib pindah kandang lagi sejak terakhir kali menggelar
laga kandang saat menjamu Persija Jakarta beberapa waktu lalu.
“Laga Persib vs Arema sudah positif digelar di Jalak. Izin dan
sebagainya sudah kita urus,” ujar Ketua Panpel Persib Budi Bram Rachman kepada
Bola.net, Rabu (13/3) sore.
Khusus pada laga tersebut, Panpel Persib juga akan menyiapkan
kendaraan taktis (rantis) bagi Arema. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi atas
situasi menegangkan antar suporter Persebaya Surabaya dan Arema yang sedang
memanas. Hal tersebut diprediksi berimbas pada pertandingan nanti mengingat
Viking - kelompok suporter Persib - dan Bajul Ijo - kelompok suporter Persebaya
- memiliki hubungan yang cukup harmonis.
Tak ingin timnya terganggu oleh aksi suporter, manajemen Arema pun
telah berkirim surat dengan panpel Persib. “Ya, mereka sudah kirimkan email.
Meminta untuk pakai rantis. Kita sudah penuhi itu,” tutur Bram.
KPU Sosialisaikan Daerah Pemilihan dan Pendaftaran Caleg
Komisi Pemilihan Umum
mensosialisasikan daerah pemilihan dan pendaftaran calon anggota legislatif
kepada perwakilan partai politik peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU Pusat,
Jakarta, Kamis.
Penyampaian sosialisasi dilakukan
oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dengan didampingi enam komisioner, yaitu Arief
Budiman, Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro, Ferry Kurnia
Rizkiyansyah, dan Ida Budhiati.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan
sejumlah hal termasuk jumlah dapil dan peraturan pendaftaran bakal caleg.
"Jumlah dapil di DPR tetap
sebanyak 77, DPRD provinsi bertambah 42 dapil dan DPRD kabupaten-kota bertambah
238 dapil," kata Ketua Husni, Kamis.
Selain itu, dijelaskan kembali
terkait mekanisme dan persyaratan pendaftaran bakal caleg.
Maksimal jumlah bakal caleg yang
didaftarkan ke KPU sebanyak 100 persen dari jumlah alokasi kursi di setiap
dapil.
Pendaftaran bakal caleg digelar
selama 14 hari, mulai pada 9 April, setelah itu verifikasi administrasi
dilakukan oleh KPU Pusat dan daerah selama 14 hari.
Parpol juga masih diberi masa
perbaikan pendaftaran sebelum daftar calon sementara (DCS) ditetapkan.
Dalam daftar bakal caleg yang
diserahkan parpol, harus ada perempuan caleg sekurang-kurangnya 30 persen dari
total nama bakal calon.
Nama perempuan bakal caleg harus
diletakkan di setiap daftar tiga nama bakal caleg yang diajukan parpol.
"Pembulatan kuota perempuan caleg diterapkan ke atas," kata Husni.
Hal itu berarti, jika ada empat
nama bakal caleg, maka harus ada dua nama perempuan bakal caleg, dan
seterusnya.
Anggota legislatif dari parpol
lain, harus menyertakan surat pengunduran diri dan diketahui ketua umum parpol
lama.
"Penyelenggara Pemilu yang
maju sebagai bakal calon juga harus mengundurkan diri sebelum pendaftaran. Itu
dibuktikan dengan surat pemberhentian," kata Ferry.
Bakal caleg yang pernah menjalani
hukuman pidana jarus menyertakan surat pernyataan tidak akan melakukan
kejahatan secara berulan, yang sudah dipublikasikan di surat kabar.
Terkait pengaduan sengketa Pemilu
terkait pendaftaran caleg, proses penyelesaiannya memiliki waktu 71 hari di
Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
(PTTUN) dan Mahkamah Agung (MA).
Langganan:
Postingan (Atom)